Tata Kelola Pemilihan Sangadi Serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemilihan Sangadi serentak tahun 2023 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pemilihan Sangadi serentak merupakan bagian penting dalam penguatan demokrasi desa, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap 20 informan yang terdiri atas pemerintah daerah, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh politik, dan calon Sangadi. Data dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan optimal. Aspek komunikasi masih lemah akibat perbedaan pemahaman dan keterlambatan informasi. Aspek sumber daya menunjukkan keterbatasan kapasitas panitia pemilihan di tingkat desa meskipun dukungan anggaran tersedia. Dari sisi disposisi, ditemukan indikasi intervensi politik yang memengaruhi netralitas penyelenggara. Sementara itu, struktur birokrasi mengalami hambatan koordinasi dan tumpang tindih kewenangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lemahnya komunikasi, keterbatasan sumber daya manusia, intervensi politik, dan kurangnya koordinasi birokrasi menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan pemilihan Sangadi serentak
Copyright (c) 2025 Sarfan Tabo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

